Profil LPPM

Mengenal peran, arah, dan kontribusi LPPM dalam mengembangkan penelitian serta pengabdian kepada masyarakat di lingkungan Universitas Nazhatut Thullab Al-Muafa.

Profil LPPM

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) merupakan unit strategis yang berperan dalam mengembangkan dan mengoordinasikan kegiatan penelitian serta pengabdian kepada masyarakat di lingkungan perguruan tinggi. LPPM berkomitmen untuk mendorong terciptanya penelitian yang inovatif, berkualitas, dan memberikan kontribusi nyata bagi perkembangan ilmu pengetahuan serta kebutuhan masyarakat.

Melalui berbagai program penelitian, pengabdian, publikasi ilmiah, dan kolaborasi dengan berbagai pihak, LPPM mendukung sivitas akademika dalam menghasilkan karya yang berdampak dan berkelanjutan.

Profil LPPM

Visi

Menjadi lembaga yang unggul dalam pengembangan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang inovatif, kolaboratif, dan berdampak bagi kemajuan ilmu pengetahuan serta kesejahteraan masyarakat.

Misi

  1. 1

    Meningkatkan kualitas dan kuantitas penelitian yang inovatif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.

  2. 2

    Mendorong pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat yang berkelanjutan dan berbasis hasil penelitian.

  3. 3

    Memfasilitasi peningkatan kompetensi sivitas akademika dalam bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

  4. 4

    Mengembangkan jejaring dan kolaborasi dengan institusi, pemerintah, industri, serta mitra lainnya.

  5. 5

    Meningkatkan publikasi dan hilirisasi hasil penelitian agar memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Tugas

LPPM mempunyai tugas melaksanakan, mengoordinasikan, memfasilitasi, serta mengembangkan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di lingkungan perguruan tinggi. LPPM juga berperan dalam memastikan kegiatan penelitian dan pengabdian berjalan secara terarah, berkualitas, berkelanjutan, serta memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan masyarakat.

Fungsi

  1. 1

    Perencanaan dan pengembangan program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

  2. 2

    Koordinasi dan fasilitasi pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian oleh dosen, tenaga kependidikan, maupun sivitas akademika.

  3. 3

    Pengelolaan hibah dan pendanaan penelitian serta pengabdian kepada masyarakat.

  4. 4

    Peningkatan mutu dan pengembangan kapasitas peneliti serta pelaksana pengabdian.

  5. 5

    Pengelolaan publikasi dan luaran hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

  6. 6

    Pengembangan kerja sama dengan institusi pemerintah, dunia usaha, industri, masyarakat, dan mitra lainnya.

  7. 7

    Monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan serta capaian kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.