Audit Mutu

Audit Mutu Internal Prodi DIII Keperawatan

Tentang Kegiatan

Audit Mutu Internal (AMI) Prodi DIII Keperawatan merupakan kegiatan evaluasi untuk memastikan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan standar mutu internal, peraturan, prosedur, dan instruksi kerja yang berlaku. Melalui proses yang sistematik, mandiri, dan terdokumentasi, AMI mendukung peningkatan mutu institusi serta mengurangi risiko ketidaktercapaian standar dan penurunan kualitas.