Tentang LPM
Lembaga Penjaminan Mutu
Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UNT merupakan unit yang bertanggung jawab dalam mengembangkan, mengawal, dan memastikan terlaksananya sistem penjaminan mutu di lingkungan Universitas Nazhatut Thullab Al-Muafa. LPM berperan dalam membangun budaya mutu yang berkelanjutan melalui perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan mutu pendidikan tinggi.
Melalui sistem penjaminan mutu yang terarah dan berkelanjutan, LPM mendukung UNT dalam meningkatkan kualitas tata kelola, penyelenggaraan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta layanan akademik dan nonakademik.

Tujuan LPM
Mendukung terwujudnya penyelenggaraan pendidikan tinggi yang bermutu melalui sistem penjaminan mutu yang efektif, konsisten, dan berkelanjutan di seluruh lingkungan UNT.
Fungsi LPM
LPM menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh proses penyelenggaraan pendidikan di UNT berjalan sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan. LPM juga mendorong setiap unit kerja untuk melakukan evaluasi dan peningkatan secara berkelanjutan sebagai bagian dari budaya mutu universitas.
Perumusan Kebijakan Mutu
Merumuskan kebijakan dan pedoman penjaminan mutu internal lingkungan UNT
Perencanaan & Pengembangan Mutu
Menyusun rencana strategis dan program penjaminan mutu yang berkelanjutan
Pelaksanaan & Pendampingan Mutu
Melaksanakan sosialisasi, pelatihan, dan pendampingan implementasi penjaminan mutu
Evaluasi & Pengendalian Mutu
Melakukan evaluasi, monitoring, dan audit untuk memastikan ketercapaian standar mutu
Pengembangan & Peningkatan Mutu
Mendorong perbaikan berkelanjutan berdasarkan hasil evaluasi dan umpan balik
Struktur Organisasi
Struktur organisasi Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) disusun untuk mendukung pelaksanaan sistem penjaminan mutu secara terarah, terkoordinasi, dan berkelanjutan di lingkungan Universitas Nazhatut Thullab Al-Muafa.
